Rabu, 13 November 2013

Mamun Murod Alhabsy

Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Mamun Murod Alhabsy menyatakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sebuah surat "rahasia" yang menurut klaim dia mengungkap kejanggalan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek komplek olahraga Hambalang.

"Ada surat juga yang sebenarnya disampaikan untuk Mas Anas, ini rahasia, tapi dibawa oleh KPK, maka itu saya akan bacakan sesuai copyan-nya," kata Mamun pada jumpa pers di Jakarta, Selasa malam.

Mamun mengklaim surat tersebut dikirimkan oleh seseorang yang mengaku sebagai pegawai KPK. Surat tersebut berisi penjelasan keprihatinan bocornya surat perintah penyidikan atas nama Anas Urbaningrum, yang kini menjadi tersangka dugaan korupsi Hambalang.

Surat itu, menurut klaim Mamun, juga menyebutkan, Bendahara Partai Demokrat saat itu, Nazaruuddin telah membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang di dalamnya disebutkan keterlibatan Ketua Umum Partai Susilo Bambang Yudhoyono terkait penerimaan dana dari Hambalang.

"Tapi yang di dalam BAP itu tidak pernah diteruskan oleh KPK," menurut dia.

Mamun menganggap surat tersebut berasal dari pegawai KPK, hanya karena ada pengakuan bahwa itu ditulis oleh pegawai lembaga anti korupsi tersebut. Namun, Mamun yang membacakan surat tersebut, tidak memperlihatkan secara langsung isi tulisan surat tersebut.

Dia hanya menekankan, dari identitas pengirim, yang tertulis hanya pegawai KPK.

Terkait penggeledahan, Mamun juga menyebut KPK telah "salah alamat" dalam melakukan pengeledahan.

Dia mengatakan rumah Anas, mantan Ketua Umum Partai Demokrat, di Duren Sawit, Jakarta Timur, telah dialihfungsikan sebagai rumah PPI sejak deklarasi pada 15 September lalu.

"Sejak tanggal 15 dijadikan markas PPI. Jadi salah alamat," ujarnya.

Selain surat rahasia tersebut, Mamun mengatakan KPK juga menyita sebuah buku surat Yasin, paspor milik istri Anas, Attiyah Laila dan sejumlah uang milik kas PPI.

"Uang yang disita merupakan uang kas PPI, kami akan meminta agar uang itu dikembalikan," kata dia, terkait soal uang yang disita.

Penyidik KPK pada Selasa siang melakukan penggeledahan di rumah Anas Urbaningrum, yang juga merupakan markas organisasi PPI. Penggeledahan tersebut menurut KPK untuk memperoleh keterangan terkait peran Attiyah, istri Anas, dalam kasus dugaan korupsi Hambalang.

Ping: Anti Mabuk.

Kamis, 03 Oktober 2013

Memulangkan Peneliti Itu Bukan Hal Yang Mudah

Kemenristek tak tinggal diam untuk memulangkan kembali peneliti Indonesia yang berkarir di luar negeri.

Memang diakui Deputi Bidang Sumber Daya Iptek Kementerian Riset dan teknologi, Freddy P. Zen, Kamis 3 Oktober 2013, upaya memulangkan peneliti itu bukan hal yang mudah.

"Bukan hanya kita tawari insentif dan kenaikan pangkat saja. Mereka kan sudah settle di sana, mereka sudah punya gaji yang besar di sana," kata Freddy di Gedung BPPT, Jakarta.

Ia mengatakan kementerian memahami apa yang menjadi alasan peneliti memilih berkarir di luar negeri, yakni soal kesejahteraan dan penghargaan keilmuan.

Sementara pemerintah belum mampu menggaji lebih peneliti di luar jika mereka kembali mengembangkan ilmunya di Indonesia.

"Jadi kami realistis saja. Kami upayakan kerjasama dengan mereka, kami kirimkan peneliti dari sini untuk training di tempat mereka. Nanti kita bayar berapa," tambahnya.

Selain itu, kementerian akan melibatkan mereka dalam skema kerjasama penelitian. "Mereka malah senang dengan kerjasama seperti ini," ujar Freddy.

Ia yakin peneliti Indonesia sebenarnya masih punya keinginan untuk mengabdi di Tanah Air, namun terbentur oleh kondisi dan juga kenyamanan berkarir di luar negeri.

Freddy menyebutkan salah satu peneliti yang sudah mapan di AS, memilih pulang ke Indonesia dengan resiko harus mengembangkan keilmuan mulai dari bawah lagi. "Tapi kan tidak semua peneliti di luar itu merasakan hal yang sama," katanya.

Untuk itu dengan program kemitraaan, ia yakin peneliti Indonesia akan tergugah kembali ke Tanah Air. "Kondisi mereka kan sudah settle. tapi dengan kerjasama riset, kita harapkan mereka bisa balik," ujar dia.